Logo

Bagaimana Menghindari Jebakan Paylater

Hai Sobat Sopan!Pernah menggunakan layanan paylater? Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) memang bisa membantu kita, terutama saat ingin membeli...
Sun, 24 May 2026

Hai Sobat Sopan!
Pernah menggunakan layanan paylater? Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) memang bisa membantu kita, terutama saat ingin membeli sesuatu tapi belum ada dananya. Tapi hati-hati. Jika Sobat terlena dan keasyikan menggunakannya, Sobat bisa terjebak dalam lilitan utang.

Layanan paylater makin diminati masyarakat. Tak heran. Dulu, untuk bisa beli barang yang kita mau dengan cara ngutang, susah-susah gampang. Dengan paylater, situasinya beda. Kini, kita bisa mendapatkan barang lebih dulu tanpa perlu meyakinkan penjual bahwa kita bisa melunasinya tepat waktu. Apalagi syaratnya relatif lebih mudah dibandingkan kredit bank, bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Prosesnya pun cepat, cukup dengan KTP dan ponsel.

Namun perlu diketahui, secara regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebenarnya ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk menggunakan metode pembayaran paylater. Pengguna layanan ini wajib berusia minimal 18 tahun serta memiliki penghasilan tetap.

Meski begitu, dalam praktiknya di lapangan, tidak semua platform melakukan verifikasi penghasilan secara ketat. Inilah yang kadang membuat pelajar atau mereka yang belum memiliki penghasilan tetap bisa mengaksesnya, sebuah celah yang seharusnya tidak terjadi menurut aturan resmi.

Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, paylater semakin diandalkan saat uang tunai menipis. Layanan ini membuat masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan meski daya beli sedang melemah. Ditambah lagi, tuntutan gaya hidup dan menguatnya budaya instan di era digital ikut mendorong minat terhadap layanan semacam ini, terutama di kalangan generasi muda.

Akibatnya, minat masyarakat terhadap paylater dan pinjaman digital terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Di satu sisi, layanan ini memang berguna bagi siapa saja yang sedang tidak punya dana tunai saat keadaan mendesak. Tapi, karena prosesnya yang terasa terlalu mudah, ini bisa berbahaya bagi yang tidak terbiasa mengatur pengeluaran. Tidak sedikit orang yang akhirnya kecanduan pakai paylater, hingga tanpa sadar utang mereka kian menumpuk.

Apa itu paylater?

Sesuai namanya, paylater berarti beli sekarang, bayarnya belakangan—alias ngutang. Bayarnya bisa langsung lunas saat tagihan jatuh tempo, atau dicicil selama beberapa bulan.

Layanan paylater mulai muncul di Indonesia sekitar tahun 2016. Pelopornya adalah perusahaan teknologi finansial seperti Kredivo dan Akulaku. Setelah itu, perbankan pun ikut mengeluarkan produk sejenis. Sekarang, paylater tidak hanya untuk belanja online, tetapi juga sudah bisa dipakai di toko-toko offline.

Sampai Desember 2025, ada 95 perusahaan fintech P2P lending yang resmi terdaftar di OJK. Selain fintech, bank dan perusahaan pembiayaan juga boleh menyediakan paylater.

Dari sisi aturan, OJK resmi mengakui dan mengatur paylater melalui POJK 32/2025 yang terbit pada 15 Desember 2025. Aturan ini menjadi landasan hukum khusus bagi layanan beli sekarang bayar nanti di Indonesia.

Pisau bermata dua

Di tengah tekanan ekonomi dan naiknya kebutuhan hidup, banyak masyarakat mulai mengandalkan paylater untuk menjaga pengeluaran tetap berjalan. Kemudahan akses, proses yang cepat, serta pilihan cicilan membuat layanan ini terasa praktis, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan belanja daring.

Tingginya penggunaan paylater terlihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Total outstanding pinjaman online (peer-to-peer lending/P2P) mencapai Rp101,03 triliun pada Maret 2026, naik 26,25% dibanding tahun sebelumnya. Angka ini melonjak drastis dibanding 2020, ketika outstanding pinjaman P2P lending masih berada di level Rp15,31 triliun.

Khusus untuk layanan paylater, OJK mencatat baki debet BNPL perbankan mencapai Rp28,3 triliun pada kuartal I-2026 atau tumbuh 24,2% secara tahunan. Sementara itu, BNPL perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp12,81 triliun, naik 55,85% dibanding tahun sebelumnya. Dengan demikian, total outstanding paylater dari kedua sektor tersebut mencapai sekitar Rp41,1 triliun.

Data dari PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) per Februari 2026 menunjukkan total utang paylater secara keseluruhan telah menembus Rp56,3 triliun. Nilai tersebut melonjak 86,7% dibanding tahun sebelumnya, jauh melampaui pertumbuhan kredit konsumtif konvensional. Penggunaan layanan ini banyak berasal dari kelompok usia produktif, terutama anak muda yang baru mulai bekerja dan membangun karier.

Tapi seiring melonjaknya penggunaan paylater, risiko kredit macet juga ikut naik. Per Februari 2026, rasio kredit macet (NPL) paylater sudah menyentuh 5%, jauh di atas rata-rata NPL perbankan nasional yang berada di level 2,85%. Ini sinyal bahwa semakin banyak pengguna mulai kesulitan membayar cicilan.

Menurut OJK, salah satu pemicu meningkatnya risiko kredit macet adalah banyaknya akun paylater yang dimiliki pengguna di berbagai platform. Akibatnya, total tagihan bisa menumpuk hingga melampaui kemampuan bayar. Karena itu, OJK berencana mengatur penggunaan paylater lintas platform agar risikonya lebih terkendali.

Meningkatnya kredit macet pinjaman daring menunjukkan bahwa kemudahan akses pembiayaan digital juga punya sisi risiko, terutama bagi generasi muda. Generasi Z dan milenial yang sudah terbiasa dengan layanan serba cepat kini makin mudah mengakses kredit, termasuk paylater.

Di satu sisi, paylater membantu memenuhi kebutuhan secara praktis dan cepat. Layanan ini pun bisa menjadi solusi likuiditas jangka pendek saat uang menipis di tengah atau akhir bulan, tetapi kebutuhan sehari-hari tetap berjalan.

Namun di sisi lain, kemudahan ini juga bisa membuat orang lebih mudah belanja tanpa berpikir panjang. Kalau tidak dikontrol dan dikelola keuangannya dengan baik, penggunaan paylater berulang justru bisa menyebabkan berbagai masalah dalam jangka menengah: cicilan menumpuk, bunga atau denda keterlambatan membengkak, kebiasaan utang konsumtif terbentuk, dan arus kas pun ikut terganggu.

Karena itu, paylater tetap perlu digunakan dengan bijak supaya benar-benar membantu, bukan malah menambah masalah keuangan.

Tips biar nggak jadi beban

Supaya paylater benar-benar membantu kita dan nggak malah bikin keuangan berantakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan.

  1. Ingatlah bahwa paylater tetaplah utang yang wajib dibayar. Sebelum menggunakannya, pastikan kondisi keuangan Sobat benar-benar sanggup untuk membayar tagihan atau cicilan nanti. Agar keuangan tetap sehat, usahakan total seluruh cicilan utang (paylater, kartu kredit, pinjaman online, cicilan kendaraan, dll.) tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan.
  2. Buatlah batas khusus untuk paylater yang berbeda dari utang lainnya. Meskipun total cicilan bulanan Sobat masih di bawah 30% dari gaji, tetaplah batasi penggunaan paylater. Misalnya, jangan melebihi 10 persen dari penghasilan bulanan. Ini agar paylater tidak diam-diam membebani keuangan meskipun secara keseluruhan terlihat aman.
  3. Utamakan paylater untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif. Misalnya, alih-alih dipakai untuk membeli gawai terbaru demi ikut tren terkini, lebih baik untuk beli bahan baku usaha atau kebutuhan yang bisa membantu menghasilkan pemasukan. Promo paylater pun bisa bikin belanja lebih irit. Dengan pengelolaan yang tepat, paylater bisa membantu mengatur arus kas agar pengeluaran tidak langsung besar di awal.
  4. Pahami dulu semua ketentuannya, mulai dari bunga atau biaya, tenor cicilan, sampai dendanya. Dengan begitu, Sobat bisa memanfaatkan paylater dengan lebih aman dan mengurangi risiko gagal bayar.
  5. Usahakan selalu bayar cicilan tepat waktu. Selain menghindari denda, keterlambatan pembayaran juga bisa memengaruhi riwayat kredit Sobat. Riwayat ini tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan.
  6. Kalau ada informasi yang masih meragukan, langsung cek ke layanan konsumen resmi penyedia paylater. Jangan mudah panik atau percaya begitu saja pada informasi dari sumber yang tidak jelas.
  7. Pastikan menggunakan layanan paylater dari perusahaan yang sudah resmi terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan. Ini penting agar Sobat terlindungi dari risiko penipuan atau layanan ilegal.

Gunakan dengan bijak

Paylater memang bisa jadi solusi, apalagi saat kebutuhan datang di waktu yang kurang pas. Tinggal klik, barang datang, sedangkan pembayaran bisa dilakukan belakangan. Buat sebagian orang, kemudahan seperti ini terasa membantu, terutama ketika kondisi keuangan sedang seret.

Namun, kemudahan itu juga bisa membuat orang terlena. Karena tidak perlu langsung mengeluarkan uang tunai, belanja jadi terasa lebih ringan sehingga pengeluaran sering kali tidak benar-benar dihitung. Awalnya mungkin hanya satu tagihan kecil, tetapi lama-lama cicilan bertambah, jatuh tempo makin menumpuk, dan beban pembayaran bisa melampaui kemampuan finansial.

Bukan berarti paylater harus dihindari sepenuhnya. Layanan ini tetap bisa berguna jika dipakai secara sadar dan sesuai kemampuan. Kuncinya sederhana: pahami kondisi keuangan Sobat. Jika cicilan mulai mengganggu kebutuhan pokok atau membuat kondisi keuangan terasa sesak setiap akhir bulan, itu tanda penggunaan paylater sudah berlebihan.

Paylater seharusnya dipakai untuk membantu mengatur arus kas, bukan mendorong belanja impulsif. Sebab, semudah apa pun prosesnya, pembayaran yang ditunda tetaplah utang yang harus dilunasi.

Demikian pembahasan kali ini, Sobat Sopan. Nantikan tulisan-tulisan menarik lainnya seputar pendanaan dan pengelolaan usaha di SopanBos (Solusi Pendanaan Bonar Silalahi).

Sampaikan apa yang menjadi kebutuhan Anda
Talk to us
crossmenuchevron-down