Logo

Sebelum Pakai Paylater, Kenali Kapan Boleh dan Kapan Tidak

Hai Sobat Sopan!Pernah pakai layanan paylater? Layanan yang nama lengkapnya Buy Now Pay Later (BNPL) ini memang bisa bantu kita,...
Sun, 24 May 2026

Hai Sobat Sopan!
Pernah pakai layanan paylater? Layanan yang nama lengkapnya Buy Now Pay Later (BNPL) ini memang bisa bantu kita, terutama saat ingin beli sesuatu tapi belum ada dananya. Tapi hati-hati. Jika Sobat terlena dan keasyikan menggunakannya tanpa perhitungan, Sobat bisa terjebak dalam lilitan utang.

Layanan paylater makin diminati masyarakat. Nggak heran. Dulu, untuk bisa beli barang yang kita mau dengan cara ngutang itu ribet dan susah. Padahal ada kalanya kebutuhan kita mendesak, tapi uangnya belum ada.

Dengan paylater, situasinya beda. Kini, kita bisa mendapatkan barang lebih dulu tanpa perlu meyakinkan penjual bahwa kita bisa melunasinya tepat waktu. Apalagi syaratnya relatif lebih mudah dibandingkan kredit bank, juga bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Prosesnya pun cepat, cukup dengan KTP dan ponsel.

Namun perlu diketahui, jika kita merujuk pada aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebenarnya ada syarat yang harus dipenuhi untuk menggunakan metode pembayaran paylater. Pengguna layanan ini minimal berusia 18 tahun serta punya penghasilan tetap.

Persoalannya, dalam praktik nggak semua platform ngecek penghasilan secara ketat. Inilah yang kadang membuat pelajar atau mereka yang belum punya penghasilan tetap bisa pakai layanan ini. Sebuah celah yang seharusnya nggak terjadi menurut aturan resmi.

Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, paylater semakin diandalkan saat uang tunai menipis. Layanan ini membuat masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan atau membeli barang yang sedang diskon, meski daya beli sedang melemah. Ditambah lagi, tuntutan gaya hidup dan menguatnya budaya serba instan di era digital ikut mendorong minat terhadap layanan semacam ini, terutama di kalangan generasi muda.

Akibatnya, ketertarikan masyarakat terhadap paylater dan layanan pinjaman digital lainnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Di satu sisi, layanan ini memang berguna bagi siapa saja yang sedang tidak punya dana tunai saat keadaan mendesak. Tapi, karena prosesnya yang terasa terlalu mudah, ini bisa berbahaya bagi yang nggak terbiasa mengatur pengeluaran. Nggak sedikit orang yang akhirnya kecanduan pakai paylater, hingga tanpa sadar utang mereka kian numpuk.

Apa itu paylater?

Sesuai namanya, paylater berarti beli sekarang, bayarnya belakangan—alias ngutang. Untuk cara bayarnya, Sobat bisa milih: langsung lunas saat tagihan jatuh tempo, atau dicicil selama beberapa bulan.

Layanan paylater pertama kali hadir di Indonesia sekitar tahun 2016. Yang jadi pelopornya adalah perusahaan teknologi finansial seperti Kredivo dan Akulaku. Setelah itu, bank-bank besar juga mulai ngeluarin produk sejenis. Kini, penggunaannya tidak terbatas pada belanja online. Toko-toko offline juga mulai menerima pembayaran dengan paylater.

Per Desember 2025, tercatat 95 perusahaan fintech P2P lending resmi terdaftar di OJK. Tak hanya fintech, institusi perbankan dan perusahaan pembiayaan pun diizinkan untuk ikut menyediakan layanan paylater.

Dari sisi aturan, OJK sudah resmi mengakui dan mengatur paylater melalui POJK 32/2025 yang terbit pada 15 Desember 2025. Aturan ini menjadi dasar hukum khusus bagi layanan paylater di Indonesia.

Pisau bermata dua

Di tengah tekanan ekonomi dan naiknya kebutuhan hidup, banyak masyarakat kini mulai mengandalkan paylater untuk menjaga pengeluaran tetap berjalan. Kemudahan akses, proses yang cepat, serta pilihan cicilan membuat layanan ini terasa praktis, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan belanja daring.

Tingginya penggunaan paylater terlihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Total outstanding pinjaman online (peer-to-peer lending/P2P) mencapai Rp101,03 triliun pada Maret 2026, naik 26,25% dibanding tahun sebelumnya. Angka ini melonjak drastis dibanding 2020, ketika outstanding pinjaman P2P lending masih berada di level Rp15,31 triliun.

Khusus untuk layanan paylater, OJK mencatat baki debet BNPL perbankan mencapai Rp28,3 triliun pada kuartal I-2026 atau tumbuh 24,2% secara tahunan. Sementara itu, BNPL perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp12,81 triliun, naik 55,85% dibanding tahun sebelumnya. Jadi, total outstanding paylater dari kedua sektor ini mencapai sekitar Rp41,1 triliun.

Data dari PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) per Februari 2026 menunjukkan total utang paylater secara keseluruhan telah menembus di angka Rp56,3 triliun. Nilai tersebut melonjak 86,7% dibanding tahun sebelumnya, jauh melampaui pertumbuhan kredit konsumtif konvensional. Penggunaan layanan ini banyak berasal dari kelompok usia produktif, terutama anak muda yang baru mulai bekerja dan membangun karier.

Tapi seiring melonjaknya penggunaan paylater, risiko kredit macet juga ikut naik. Per Februari 2026, rasio kredit macet (NPL) paylater sudah menyentuh 5%, jauh di atas rata-rata NPL perbankan nasional yang berada di level 2,85%. Ini menjadi tanda, semakin banyak pengguna mulai kesulitan membayar cicilan.

Menurut OJK, salah satu pemicu meningkatnya risiko kredit macet adalah banyaknya akun paylater yang dimiliki pengguna di berbagai platform. Akibatnya, total tagihan bisa menumpuk hingga melampaui kemampuan bayar. Karena itu, OJK berencana mengatur penggunaan paylater lintas platform agar risikonya lebih terkendali.

Meningkatnya kredit macet pinjaman daring menunjukkan bahwa kemudahan akses pembiayaan digital juga punya sisi risiko, terutama bagi generasi muda. Generasi Z dan milenial yang sudah terbiasa dengan layanan serba cepat kini makin mudah mengakses kredit, termasuk paylater.

Di satu sisi, paylater emang praktis dan cepat. Apalagi saat uang sudah tiris di tengah bulan, layanan ini bisa jadi solusi darurat biar kebutuhan sehari-hari tetap aman.

Tapi di sisi lain, kemudahan ini juga bisa bikin orang lebih gampang belanja tanpa mikir panjang. Kalau nggak dikontrol dan diatur keuangannya, pakai paylater terus-terusan malah bisa bikin masalah: cicilan numpuk, denda membengkak, kebiasaan ngutang barang nggak penting, sampai uang bulanan jadi berantakan.

Karena itu, paylater tetap perlu digunakan dengan bijak supaya benar-benar membantu, bukan malah menambah masalah keuangan.

Tips biar nggak jadi beban

Supaya paylater benar-benar membantu kita dan nggak malah bikin keuangan berantakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan.

  1. Ingat bahwa paylater tetaplah utang yang harus dibayar. Sebelum menggunakannya, pastikan bahwa Sobat benar-benar sanggup membayar tagihan atau cicilan nanti. Agar keuangan tetap sehat, usahakan total seluruh cicilan utang (paylater, kartu kredit, pinjaman online, cicilan kendaraan, dll.) tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan.
  2. Buatlah batas khusus untuk paylater yang berbeda dari utang lainnya. Meskipun total cicilan bulanan Sobat masih di bawah 30% dari gaji, tetaplah batasi penggunaan paylater. Misalnya, jangan melebihi 10 persen dari penghasilan bulanan. Ini agar paylater nggak diam-diam membebani keuangan meskipun secara keseluruhan terlihat aman.
  3. Utamakan paylater untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif. Misalnya, alih-alih dipakai untuk membeli gawai terbaru demi ikut tren terkini, lebih baik untuk beli bahan baku usaha atau kebutuhan yang bisa menambah pemasukan. Promo paylater pun bisa bikin belanja lebih irit. Dengan pengelolaan yang tepat, paylater bisa membantu mengatur arus kas agar pengeluaran nggak langsung besar di awal.
  4. Pahami dulu semua ketentuannya, mulai dari bunga atau biaya, tenor cicilan, sampai dendanya. Dengan begitu, Sobat bisa memanfaatkan paylater dengan lebih aman dan mengurangi risiko gagal bayar.
  5. Usahakan selalu bayar cicilan tepat waktu. Selain menghindari denda, keterlambatan pembayaran juga bisa berpengaruh ke riwayat kredit Sobat. Riwayat ini tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan.
  6. Kalau ada informasi yang masih meragukan, langsung cek ke layanan konsumen resmi penyedia paylater. Jangan mudah panik atau percaya begitu saja pada informasi dari sumber yang nggak jelas.
  7. Pastikan menggunakan layanan paylater dari perusahaan yang sudah resmi terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan. Ini penting agar Sobat aman dari penipuan atau layanan ilegal.

Gunakan dengan bijak

Paylater memang bisa jadi solusi, apalagi saat kebutuhan datang di waktu yang kurang pas. Tinggal klik, barang datang, dan bayarnya belakangan. Buat sebagian orang, kemudahan seperti ini terasa membantu, terutama ketika kondisi keuangan sedang seret.

Namun, kemudahan itu juga bisa bikin orang lengah. Karena nggak perlu langsung mengeluarkan uang tunai, belanja jadi terasa lebih ringan sehingga pengeluaran sering kali tidak benar-benar dihitung. Awalnya mungkin hanya satu tagihan kecil, tetapi lama-lama cicilan bertambah, jatuh tempo makin menumpuk, dan cicilannya bisa lebih besar dari yang bisa dibayar.

Bukan berarti paylater harus dihindari sepenuhnya. Layanan ini tetap bisa berguna jika dipakai secara sadar dan sesuai kemampuan. Kuncinya sederhana: pahami kondisi keuangan Sobat. Jika cicilan mulai mengganggu kebutuhan pokok atau membuat kondisi keuangan terasa sesak setiap akhir bulan, itu tanda penggunaan paylater sudah berlebihan.

Paylater seharusnya dipakai untuk membantu mengatur arus kas, bukan mendorong belanja impulsif. Sebab, semudah apa pun prosesnya, pembayaran yang ditunda tetaplah utang yang harus dilunasi.

Demikian pembahasan kali ini, Sobat Sopan. Nantikan tulisan-tulisan menarik lainnya seputar pendanaan dan pengelolaan usaha di SopanBos (Solusi Pendanaan Bonar Silalahi).

Sampaikan apa yang menjadi kebutuhan Anda
Talk to us
crossmenuchevron-down